FORMULIR PENDAFTARAN PERMOHONAN IDENTITAS ANAK

K I A

Nama Pemohon *
No KTP / KK *
Nama Anak *
Status Anak *
Lokasi Kejari *
Fotokopi KK *
Fotokopi KTP Kedua Orang tua *
Fotokopi Akta Kelahiran *
Formulir KIA (dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) *
Pas Foto Warna. Apabila usia anak 5 tahun keatas silahkan lengkapi form ini. Background Biru untuk Tahun Lahir Genap dan Background Merah untuk Tahun Lahir Ganjil